<p style="text-align: justify;">UPTD PPA Kabupaten Badung menerima pengaduan terkait permintaan verifikasi keberadaan, keselamatan, serta kondisi seorang anak yang diinformasikan berada di wilayah Kabupaten Badung bersama seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, pada 21 September 2026, Tim UPTD PPA Kabupaten Badung melakukan penjangkauan ke wilayah Jimbaran bersama Kepala Lingkungan setempat. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena pihak yang dilaporkan belum ditemukan di lokasi.</p> <p style="text-align: justify;">Sebagai bentuk tindak lanjut dan memastikan kondisi anak, pada 1 Oktober 2026 Tim UPTD PPA Kabupaten Badung kembali melakukan kunjungan ke lokasi. Pada kesempatan tersebut, tim akhirnya berhasil bertemu dengan pihak yang dilaporkan beserta anak. Untuk memastikan kondisi dan kebutuhan anak secara menyeluruh, Tim UPTD PPA Kabupaten Badung kemudian melakukan asesmen psikologis secara langsung. Asesmen dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan, kondisi psikologis, serta pemenuhan hak dan kebutuhan anak sesuai dengan prinsip perlindungan anak.</p> <p style="text-align: justify;">UPTD PPA Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus melakukan penanganan dan pendampingan sesuai kebutuhan, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan setiap pengaduan terkait perlindungan perempuan dan anak mendapatkan tindak lanjut yang tepat.</p>
UPTD PPA Badung Lakukan Penjangkauan untuk Memastikan Keberadaan dan Kondisi Anak
06 Oct 2026