<p style="text-align:justify; margin:0cm"><span style="font-size:12pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span arial="" style="font-family:">Mangupura – Dalam upaya mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pelayanan Pap Smear dan Keluarga Berencana (KB) Keliling selama bulan September 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan pemeriksaan Pap Smear serta pelayanan KB dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) berupa IUD dan Implant.</span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm"> </p> <p style="text-align:justify; margin:0cm"><span style="font-size:12pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span arial="" style="font-family:">Pelayanan dilaksanakan secara keliling di beberapa lokasi di Kabupaten Badung. Berdasarkan jadwal kegiatan, pelayanan pertama dilaksanakan pada 7 September 2026 di Br. Sidan, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang. Selanjutnya pada 8 September 2026 kegiatan dilaksanakan di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, kemudian pada 16 September 2026 bertempat di Gedung Lotring, Kecamatan Kuta. Adapun pelayanan berikutnya dilaksanakan pada 25 September 2026 di Parkir Hotel Merusaka, BTDC Kuta Selatan. Setiap kegiatan pelayanan dilaksanakan pada pukul 09.00–12.00 WITA, dengan jenis pelayanan meliputi Pap Smear serta pelayanan KB berupa IUD dan Implant. Pelaksanaan secara keliling diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan tanpa harus datang ke lokasi pelayanan yang jauh dari tempat tinggal mereka.</span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm"><span style="font-size:12pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span arial="" style="font-family:">Dalam pelaksanaan pemeriksaan Pap Smear, peserta diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain tidak melakukan hubungan badan selama tiga hari sebelum pemeriksaan, tidak sedang dalam keadaan haid atau satu minggu setelah haid berakhir, serta tidak sedang hamil. Melalui kegiatan ini, Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan reproduksi dan penggunaan kontrasepsi yang sesuai kebutuhan.</span></span></span></span></p> <p><span style="font-size:12.0pt"><span arial="" style="font-family:">Kegiatan pelayanan Pap Smear dan KB Keliling ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Badung serta menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.</span></span></p>
Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung Gelar Pelayanan Pap Smear dan KB Keliling
29 Sep 2026