<p style="text-align: justify;">UPTD PPA Kabupaten Badung melaksanakan pemeriksaan psikologis terhadap korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada tanggal 27 Mei 2026. Korban merupakan warga negara asing asal Korea yang sedang melakukan perjalanan seorang diri (solo traveling) di wilayah Kabupaten Badung.</p> <p style="text-align: justify;">Pemeriksaan psikologis dilakukan oleh Komang Try Damayanti, M.Psi., Psikolog sebagai bagian dari upaya pendampingan dan penanganan kasus, guna mengidentifikasi kondisi psikologis korban serta memberikan dukungan yang dibutuhkan. Langkah ini juga menjadi dasar dalam menentukan intervensi lanjutan demi memastikan pemulihan dan perlindungan korban secara optimal.</p>
Pemeriksaan Psikologis WNA Asal Korea Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh UPTD PPA Kabupaten Badung
25 Jun 2026