<p data-end="614" data-start="109" style="text-align: justify;">Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergi lintas sektor terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung menyelenggarakan <strong data-end="389" data-start="358">Pelatihan Konvensi Hak Anak</strong> selama dua hari, pada tanggal <strong data-end="439" data-start="420">23–24 Juni 2026</strong>. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi terkait yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Badung. Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya, berasal dari berbagai instansi pemerintah maupun lembaga yang bergerak dalam perlindungan anak. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penguatan kapasitas mengenai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, implementasi kebijakan, serta peran masing-masing sektor dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.</p> <p data-end="1506" data-start="1055" style="text-align: justify;">Materi <strong data-end="1111" data-start="1062">Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif</strong> disampaikan oleh <strong data-end="1169" data-start="1129">Dr. Ida Ayu Maharatni, S.Psi., M.Si.</strong> dari Yayasan Sarwe Sukhinah Bhawantu. Dalam paparannya, disampaikan pentingnya peran keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi anak dalam memperoleh pengasuhan yang berkualitas, serta pentingnya pengasuhan alternatif yang tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak ketika pengasuhan dalam keluarga tidak dapat terpenuhi. Selanjutnya, materi <strong data-end="1587" data-start="1528">Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya</strong> disampaikan oleh <strong data-end="1636" data-start="1605">Dewa Ayu Eka Putri Kari Ini</strong> dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali. Materi ini menekankan pentingnya pemenuhan hak anak atas pendidikan yang berkualitas, kesempatan untuk berkreasi, berpartisipasi dalam kegiatan budaya, serta pemanfaatan waktu luang yang positif sebagai bagian dari proses tumbuh kembang anak. Pada sesi berikutnya, <strong data-end="2024" data-start="1982">Kompol Ni Nyoman Sri Utami, S.H., M.H.</strong> dari Polda Bali menyampaikan materi mengenai <strong data-end="2093" data-start="2070">Perlindungan Khusus</strong>. Dalam penyampaiannya dijelaskan mengenai upaya perlindungan bagi anak yang berada dalam situasi khusus, termasuk pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap anak yang memerlukan perlindungan khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, <strong data-end="2450" data-start="2411">dr. I Wayan Eka Wijaya, S.Ked., MAP</strong> dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali menyampaikan materi mengenai <strong data-end="2627" data-start="2558">Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Bali</strong> serta <strong data-end="2686" data-start="2634">Pengantar dan Selayang Pandang Konvensi Hak Anak</strong>. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai dasar-dasar Konvensi Hak Anak, prinsip-prinsip yang harus diterapkan dalam setiap kebijakan pembangunan, serta strategi pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak secara menyeluruh.</p> <p data-end="3442" data-start="2982" style="text-align: justify;">Melalui pelaksanaan pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat semakin memahami substansi Konvensi Hak Anak serta mampu mengimplementasikan prinsip-prinsipnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergi antar perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan Kabupaten Badung sebagai daerah yang memberikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak anak secara optimal. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak, sehingga setiap anak di Kabupaten Badung dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan memperoleh perlindungan sesuai dengan hak-haknya.</p>
Pelatihan Konvensi Hak Anak Perkuat Komitmen Kabupaten Badung dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
25 Jun 2026