<p style="text-align: justify;"> <strong>Mangupura, </strong>Pengarusutamaan Gender yang selanjutnya disebut PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan Gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Pelaksanaan Pengarusutamaan gender diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dan ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019. Pelaksanaan PUG telah menjadi keharusan untuk dilaksanakan setiap bidang tugas masing- masing. Kesetaraan gender masih tetap menjadi isu strategis untuk ditangani karena isu ketimpangan gender masih tetap mewarnai kehidupan masyarakat. Kondisi ini dapat dilihat dari adanya gap yang signifikan antara IPM dan IPG. Untuk mencapai optimalisasi pencapaian kondisi tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung pada Tanggal 5 September 2018 telah melaksanakan sosialisasi tentang PUG pada 68 undangan yang terdiri dari semua OPD, Perhimpunan / Organisasi Perempuan, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi, BPD, Puskesmas, Organisasi Keagamaan dan P2TP2A Kabupaten Badung. Narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung ( Putu Rianingsih,SE,M.Si). Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas P2KBP3A menekankan pada semua peserta sosialisasi dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran kegiatan di masing-masing unit/lembaga/instansi agar berbasis dan ramah gender. Pada kesempatan sebelumnya, Dinas P2KBP3A juga melaksanakan advokasi tentang pengarusutamaan gender ke Kejaksaan Negeri Badung, Polres Badung, DPRD Badung dan Pengadilan Negeri Denpasar.kegiatan ini setiap tahunnya akan terus dilaksanakan, termasuk diantaranya melatih perencana pada setiap lembaga penyelenggara kegiatan baik pada pemerintahan maupun non pemerintahan tentang Perencanaan Penganggaran Berbasis Gender (PPRG).</p> <p style="text-align: justify;">  </p> <p style="text-align: justify;"> Oleh :</p> <p style="text-align: justify;"> Bidang PUG dan Keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung</p>
SOSIALISASI PENGARUSUTAMAAN GENDER DI KABUPATEN BADUNG
10 Sep 2018