<p>Mangupura 14 oktober 2024, unit layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Sekar Jepun Kabupaten Badung memberikan materi terkait diskriminasi dan perundungan pada mahasiswa dan mahasiswi Univesitas Triatma Mulya. Materi tersebut diberikan dalam rangka pembelajaran Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Universitas Triatma Mulya berbasis Proyek yang bertema "Membangun Generasi Emas Indonesia". Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Flamboyan Gosana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Ida Bagus Nyoman Stiti Arcana, S.Sos. selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Peningkatan Kualitas Keluarga. Selanjutnya, materi diberikan oleh Putu Aris Indrayani, S.Psi., M.Psi., Psikolog selaku Psikolog PUSPAGA Sekar Jepun dengan 50 orang mahasiswa dan mahasiswi Universitas Triatma Mulya sebagai peserta pemberian edukasi tersebut.</p>
Pemberian materi Diskriminasi & Perundungan oleh Tim PUSPAGA Sekar Jepun kepada Mahasiswa Univesitas Triatma Mulya dalam penyelesaian Proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum yang bertema "Membangun Generasi Emas Indonesia"
21 Oct 2024