<h3> <img src="/assets/CKImages/images/apm (2).png" style="margin-right: 10px; float: left; width: 450px; height: 300px;" />Angka  Pertisipasi Murni ( APM )</h3> <p style="text-align: justify;"> Angka Partisipasi Murni ( APM ) adalah persentase jumlah anak pada kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan usianya terhadap jumlah seluruh anak pada kelompok usia sekolah yang bersangkutan Bila APK digunakan untuk mengetahui seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan di suatu jenjang pendidikan tertentu tanpa melihat berapa usianya, maka Angka Partisipasi Murni ( APM ) mengukur proporsi anak yang bersekolah tepat waktu.</p> <p style="text-align: justify;"> Bila seluruh anak usia sekolah dapat bersekolah tepat waktu, maka APM akan mencapai nilai 100. Secara umum, nilai APM akan selalu lebih rendah dari APK karena nilai APK mencakup anak diluar usia sekolah pada jenjang pendidikan yang bersangkutan. Selisih antara APK dan APM menunjukkan proporsi siswa yang terlambat atau terlalu cepat bersekolah. Keterbatasan APM adalah kemungkinan adanya under estimate karena adanya siswa diluar kelompok usia yang standar di tingkat pendidikan tertentu. Contoh : Seorang anak usia 6 tahun bersekolah di SD kelas 1 tidak akan masuk dalam penghitungan APM karena usianya lebih rendah dibanding kelompok usia standar SD yaitu 7 - 12 tahun.</p> <p style="text-align: justify;"> Formula yang dipergunakan untuk mengukur APM adalah sebagai berikut :</p> <p style="margin-left: 70.9pt; text-align: justify;"> APM SD = {(Jumlah penduduk umur 7?12 yang sekolah di SD : Jumlah penduduk umur 7?12 tahun) X 100}</p> <p style="margin-left: 70.9pt; text-align: justify;"> APM SLTP = {(Jumlah penduduk umur 13?15 yang sekolah di SLTP : Jumlah penduduk umur 13?15 tahun) X 100} </p> <p style="margin-left: 70.9pt; text-align: justify;"> APM SLTA = {( Jumlah penduduk umur 16?18 yang sekolah di SLTA :Jumlah penduduk umur 16?18 tahun) X 100} </p> <p style="text-align: justify;"> Misalkan Angka Partisipasi Murni ( APM ) penduduk usia 7 - 12 tahun di Kabupaten A adalah sebesar 85 persen. Hal ini berarti bahwa terdapat 85 persen penduduk yang berusia 7 - 12 tahun yang bersekolah di SD. APM Kabupaten Badung seperti disajikan pada Tabel 2.8.</p> <p style="text-align: justify;">  </p> <p style="text-align: justify;"> Berdasarkan Tabel 2.8. menunjukkan bahwa capaian APM di Kabupaten Badung Tahun  2014 - 2016 mengalami peningkatan untuk  tingkat SD, SMP dan SMA. Tahun 2016 APM perempuan tingkat SD dan SMP 100%, berarti bahwa partisipasi anak perempuan yang layak sekolah di SD dengan umur 7 - 12 Tahun dan  tingkat SMP  umur 13 – 15 tahun sudah mencapai 100%, atau tidak ada anak perempuan yang ketinggalan sekolah. Sedangkan untuk tingkat SMA umur 16  - 18 tahun adalah 98,55% yang berarti dari 100 orang anak perempuan 16 - 18 Tahun  di Tahun  2016 sedang bersekolah di Tingkat SMA sebanyak 98,55 %, sisanya sekolah di daerah lain. Sedangkan untuk tingkat Perguruan Tinggi ( PT ) umur  19 – 24 tahun adalah 29,40 yang berarti bahwa yang berarti dari 100 orang penduduk perempuan 19 – 24  Tahun  di Tahun  2016  sedang bersekolah di Tingkat Perguruan Tinggi  sebanyak 29,40 %, sisanya tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi memilih kerja dan sekolah di daerah lain.</p> <p style="text-align: justify;"> Berdasarkan data yang telah uraikan dapat disimpulkan  berdasarkan APM tidak terjadi kesenjangan gender untuk penduduk perempuan usia 7 sampai 18 tahun dalam mengikuti pendidikan SD, SMP dan SMA dengan anak laki -laki, malah untuk APM Tingkat Perguruan Tinggi Perempuan lebih tinggi dari APM laki - laki.</p>
Statistik Angka Partisipasi Murni (APM) Kabupaten Badung Tahun 2013-2016
06 Sep 2018