<p> Percepatan layanan untuk pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak di Desa Pangsan diwujudkan dengan terbentuknya Satgas P2TP2A yang merupakan perpanjangan tangan dari P2TP2A di Kabupaten Badung. Bernaung di bawah Dinas P2KBP3A, P2TP2A Kab.Badung menginisiasi terbentuknya Satgas P2TP2A di desa-desa di Kabupaten Badung. Selain Desa Plaga, Desa Pangsan menjadi desa percontohan pembentukan Satgas P2TP2A. Harapannya, dengan terbentuknya Satgas di masing-masing desa nantinya akan membantu mempercepat serta lebih mengoptimalkan layanan kepada perempuan dan anak. Satgas P2TP2A desa juga menjadi lembaga bertugas untuk memberikan pelayanan pertama atau paling awal jika ditemukan atau adanya pengaduan terkait permasalahan perempuan dan anak. Salah satu tujuan terbentuknya Satgas P2TP2A Desa juga diharapkan dapat mendorong semakin cepat terwujudnya Kabupaten Badung sebagai Kabupaten yang semakin Layak Anak.</p> <p>  </p> <p>  </p> <p> Tim Penyusun,</p> <p> Bidang PUHA</p>
Desa Pangsan, Siap Berikan Layanan Cepat Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
24 Aug 2018