<p> Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung mengadakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Badung Tahun 2019 yang berlokasi di Ruang Rapat Dinas DP2KBP3A Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 angkatan, yaitu angkatan I pada tanggal 20-22 Februari 2019 dan angkatan II pada tanggal 11 - 13 Maret 2019.</p> <p> Kegiatan ini menghadirkan 4 orang narasumber yaitu dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Provinsi Bali dan Yayasan Sukhinah Sarwa Bawantu.</p> <p> Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman SDM penyelenggara pelayanan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Badung sebagai Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Badung tentang Konvensi Hak Anak, sehingga termotivasi memberikan layanan terbaik untuk anak yang akan berkontribusi mewujudkan Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Layak Anak.</p> <p>  </p> <p>  </p> <p>  </p> <p> Tim Penyusun,</p> <p> Bidang PP-PHA</p>
Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Badung Tahun 2019
20 Feb 2019