<h3> <img height="335" src="/assets/CKImages/images/apk (2).png" style="margin-right: 10px; float: left;" width="420" /></h3> <h3 style="text-align: justify;"> Angka Partisipasi Kasar ( APK )</h3> <p style="text-align: justify;"> Angka Partisipasi Kasar ( APK ), menunjukkan partisipasi penduduk yang sedang mengenyam pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya. Angka Partisipasi Kasar ( APK ) merupakan persentase jumlah penduduk yang sedang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan ( berapapun usianya ) terhadap jumlah penduduk usia sekolah yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut. APK digunakan untuk mengukur keberhasilan program pembangunan pendidikan yang diselenggarakan dalam rangka memperluas kesempatan bagi penduduk untuk mengenyam pendidikan. APK merupakan indikator yang paling sederhana untuk mengukur daya serap penduduk usia sekolah di masing - masing jenjang pendidikan. </p> <p style="text-align: justify;"> Nilai APK bisa lebih dari 100%. Hal ini disebabkan karena populasi murid yang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan mencakup anak berusia di luar batas usia sekolah pada jenjang pendidikan yang bersangkutan. Sebagai contoh, banyak anak - anak usia diatas 12 tahun, tetapi masih sekolah di tingkat SD atau juga banyak anak - anak yang belum berusia 7 tahun tetapi telah masuk SD.  Adanya siswa dengan usia lebih tua dibanding usia standar di jenjang pendidikan tertentu menunjukkan terjadinya kasus tinggal kelas atau terlambat masuk sekolah. Sebaliknya, siswa yang lebih muda dibanding usia standar yang duduk di suatu jenjang pendidikan menunjukkan siswa tersebut masuk sekolah di usia yang lebih muda. </p> <p style="text-align: justify;"> Formula yang dipergunakan untuk mengukur APK adalah sebagai berikut :</p> <p style="margin-left: 78pt; text-align: justify;"> APK SD      =  {(Jumlah penduduk yang sekolah di SD : Jumlah penduduk umur 7?12 tahun) X 100}</p> <p style="margin-left: 78pt; text-align: justify;"> APK SLTP  = {(Jumlah penduduk yang sekolah di SLTP : Jumlah penduduk umur 13?15 tahun) X 100} </p> <p style="margin-left: 70.9pt; text-align: justify;">    APK SLTA   = {(Jumlah penduduk yang sekolah di SLTA : Jumlah penduduk umur 16?18 tahun) X 100} </p> <p style="text-align: justify;"> Misalkan Angka Partisipasi Kasar ( APK ) penduduk usia 7-12 tahun di Kabupaten A adalah sebesar 102 persen. Hal ini berarti bahwa terdapat 2 persen penduduk yang tidak berusia 7-12 tahun yang bersekolah di SD.  APK Kabupaten Badung  mulai dari SD sampai PT  untuk Tahun 2014 - 2016 disajikan pada Tabel  2.7.</p> <p style="text-align: justify;"> Data yang tercantum dalam Tabel 5.7 menunjukkan bahwa capaian APK di Kabupaten Badung baik untuk perempuan dan laki - laki  Tahun  2014 dan Tahun 2016 untuk Tingkat SD sampai dengan Tingkat SMA lebih besar dari 100. Kondisi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Badung mampu menampung penduduk usia sekolah lebih dari target yang sesungguhnya untuk Tingkat SD sampai dengan Tingkat SMA. Bila dilihat perbadingan APK Perempuan dan laki - laki  tahun 2016,  hampir berimbang dari tingkat SD sampai Tingkat SMA, kecuali untuk Tingkat Perguruan Tinggi APK Perempuan lebih tinggi dari pada laki - laki, yang menunjukkan animo penduduk perempuan melanjutkan lebih besar untuk masuk ke jenjang Perguruan Tinggi, tanpa memperhatikanumur yang seharusnya.</p> <p style="text-align: justify;"> Selisih antara APK dan APM menunjukkan proporsi siswa yang tertinggal atau terlalu cepat bersekolah. Kelemahan APM adalah kemungkinan adanya kekurangan estimasikarena siswa berada di luar kelompok usia yang standar di tingkat pendidikan tertentu.  Jika dilihat standar ideal Nasional APK adalah 100%, APK perempuan  di Kabupaten Badung setiap jenjang pendidikan di Kabupaten Badung sudah memenuhi standar Nasional. Kondisi ini menunjukkan tidak terjadi kesenjangan gender di Kabupaten Badung dilihat dari APK.</p>
Statistik Angka Partisipasi Kasar (APK) Kabupaten Badung Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2013-2016
06 Sep 2018