<p> Keseriusan Kecamatan Petang untuk menangani permasalahan perempuan dan anak ditunjukkan dengan terbentuknya Satgas P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan Satgas PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di Desa Pangsan. Terbentuknya Satgas P2TP2A dan PATBM bertujuan tidak hanya untuk memberikan pelayanan dengan lebih cepat kepada masyarakat, utamanya perempuan dan anak, namun juga untuk dapat mencegah terjadinya permasalahan baik kekerasan ataupun permasalahan lainnya. Untuk dapat berfungsi secara optimal pada 5 September 208, Perbekel Desa Pangsan mengadakan pembinaan awal yang diberikan oleh tim P2TP2A dan PATBM Kabupaten Badung kepada para anggota Satgas P2TP2A dan PATBM Desa Pangsan. Pembinaan yang dihadiri oleh Perbekel Desa Pangsan, Ketua BPD, Para Kepala Lingkungan yang tergabung sebagai Satgas, dan juga dari unsur Karang Taruna, STT, PKK, serta masyarakat bertujuan untuk memberikan pemahaman awal tentang tugas dan fungsi terbentuknya Satgas. Terlihat antusias dari para peserta dalam mengikuti pembinaan tersebut, yang ditunjukkan dengan adanya berbagai masukan terkait dengan pelaksanaan Satgas maupun terkait dengan meningkatkan kelayakan Desa Pangsan sebagai Desa Layak Anak di Kabupaten Badung.</p> <p> Tidak hanya Desa Pangsan dan Desa Plaga (sebelumnya telah dilakukan pembentukan dan pembinaan), beberapa desa lainnya di Kabupaten Badung juga dalam tahap pembentukan kedua satgas tersebut. Harapannya, Kabupaten Badung semakin menjadi kabupaten dengan masyarakat sejahtera baik dalam bidang ekonomi, sosial, kesehatan, dan bidang lainnya, serta semakin meningkatkan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak dan masyarakat bahagia sejahtera.</p> <p>  </p> <p>  </p> <p> Tim Penyusun,</p> <p> Bidang PUHA</p>
Serius Tangani Masalah Perempuan dan Anak, Pangsan Bina Tim Satgas P2TP2A & PATBM
06 Sep 2018