<p style="text-align: justify;"> Pendidikan juga menentukan kualitas Sumber Daya Manusia suatu bangsa, oleh karena itu komitmen intermasional dalam mewujudkan <em>Millenium Development</em> <em>Goals ( MDGs ) </em>telah dicanangkan pada Tahun  2000. Saat itu mulai dideklarasikan oleh Perserikatan Bangsa - Bangsa ( PBB ) berupa komitmen MDGs yang terkait dengan peningkatan kesetaraan dan keadilan gender ( KKG ) bidang pendidikan dasar bagi semua, dengan tujuan bahwa pada Tahun  2015 semua anak, baik laki - laki maupun perempuan, dapat mengenyam pendidikan dasar. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan <em>Goals</em> ke-3 MDGs yaitu mempromosikan kesetaraan dan perbedaan perempuan dengan tujuan untuk menghapuskan segala bentuk disparitas gender dalam pendidikan dasar dan menengah menjelang Tahun 2015.</p> <p style="text-align: justify;"> Salah satu program pembangunan kesetaraan gender di Indonesia adalah didukung oleh UU. Nomor 20 Tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana pada Bab III Pasal 4 ayat ( 1 ), dinyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan tanpa diskriminasi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Pada Bab IV Pasal 5 ayat ( 1 ) dinyatakan bahwa setiap warga Negara mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.</p> <p style="text-align: justify;"> Undang - Undang Nomor 7 Tahun  1984 tentang konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan juga menjadi landasan hukum yang kuat dan mengikat semua pihak supaya berupaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai bidang termasuk dalam bidang pendidikan.Deklarasi millenium Perserikatan Bangsa - bangsa ( PBB ) maupun dalam peraturan Perundang - Undangan serta program peningkatan kualitas SDM, bahwa laki - laki dan perempuan mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Selain itu,</p> <p style="text-align: justify;"> Perwujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender ( KKG ) di bidang pendidikan serta peningkatan kualitas penduduk dengan sendirinya harus ditunjang dengan sarana dan prasana pendidikan yang memadai serta kesadaran para penentu  kebijakan dalam menyusun program - program pembangunan yang responsif gender. Beberapa hal penting yang mendukung pembangunan pendidikan di Kabupaten Badung serta indikator pendidikan secara umum akan diuraikan berdasarkan data yang ada atau yang sudah berhasil dikumpulkan. Data yang ditampilkan nantinya akan dapat dipakai sebagai dasar dalam menyusun kebijakan atau responsif gender di Kabupaten Badung.</p> <p style="text-align: justify;"> <strong>5.1. Jumlah Siswa </strong></p> <p style="text-align: justify;"> Berbagai program dibidang pendidikan telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pendidikan penduduk, salah satunya adalah program wajib belajar dua belas Tahun. Program ini dimaksudkan untuk mendorong penduduk agar menempuh pendidikan paling tidak sampai tingkat SMA. Dewasa ini kesadaran penduduk akan pentingnya pendidikan juga sudah semakin meningkat sehingga hampir tidak ada lagi penduduk usia sekolah di Kabupaten Badung yang tidak bersekolah. Terkait dengan jumlah penduduk yang tercatat mengikuti pendidikan mulai dari tingkat siswa Sekolah Dasar  SD, SMP, dan SMA.</p>
Analisis Statistik Gender
05 Sep 2018