<h3> <img align="left" height="100" style="margin-right: 10px" width="100" /><span style="color: rgb(165, 42, 42);"><span style="font-size: 14px;">MENUJU BONUS, BUKAN PETAKA DEMOGRAFI</span></span></h3> <p> <strong><em><span style="font-size: 10px;">Admin Dalduk</span></em></strong></p> <p> <span style="color: rgb(0, 0, 255);">A. Bonus Demografi.</span></p> <p> Bonus demografi adalah keuntungan ekonomi yang disebabkan oleh menurunnya rasio ketergantungan sebagai hasil proses penurunan fertilitas jangka panjang. Transisi demografi menurunkan proporsi umur penduduk muda dan meningkatkan proporsi penduduk usia kerja, dan ini menjelaskan hubungan pertumbuhan penduduk dengan pertumbuhan ekonomi. Penurunan proporsi penduduk muda mengurangi besarnya invenstasi untuk pemenuhan kebutuhannya, sehingga SDM dapat dialihkan kegunaannya, untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga (Mason, 2001, John Ross 2004 dalam Srihadi 2012).</p> <p> <span style="color: rgb(0, 0, 255);">B. Situasi Kependudukan di Indonesia.</span></p> <p> Jumlah penduduk Indonesia menurut SUPAS 2015 meningkat menjadi 255,  2 juta dari 237,6 juta di tahun 2010. Laju pertumbuhan penduduk 2010-2015 menjadi 1,42 persen per tahun. Kondisi LPP mengalami sedikit penurunan dibandingkan LPP 2000-2010 sebesar 1,49 % per tahun. Penurunan LPP ini senada dengan penurunan TFR dari 2,41 berdasarkan SP 2010 dan berdasarkan SUPAS 2015 mencapai 2,28. Sedangkan menurut SDKI 2012, TFR sebesar 2,6 dan SDKI 2017, TFR sebesar 2,6 dan SDKI 2017 mengalami penurunan menjadi 2,4.</p> <p> Penurunan LPP dan TFR yang terjadi dalam 5 tahun terakhir ini tentunya berpengaruh terhadap komposisi penduduk. Rasio penduduk usia produktif terhadap penduduk non produktif akan mengalami peningkatan. Berdasarkan data Susenas 2015 dan susenas 2016 menunjukkan rasio penduduk usia 0-14 tahun dan penduduk usia 65 tahun ke atas terhadap pendudiuk usia produktif 15-64 tahun menunjukkan sebesar 49,81 % dan 49,32 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia telah memasuki masa-masa Bonus Demografi.</p> <p> <span style="color: rgb(0, 0, 255);">C. Situasi Kependudukan di Tingkat Provinsi saat ini.</span></p> <p> Di tingkat Provinsi berdasarkan data Susenas 2016 menunjukkan ada 15 dari 34 provinsi yang telah memasuki Bonus Demografi. Di Sumatera yang mengalami masa bonus demografi yaitu, Jambi, Bengkulu, bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Jawa dan Bali juga telah memasuki masa Bonus demografi. Sedangkan di  Kalimantan yang memasuki masa bonus demografi yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selantan dan Kalimantan Timur.</p> <p> Satu-satunya provinsi di Sulawesi yang memasuki masa Bonus demografi adalah Sulawesi Utara. Menurut Agus H. Hadna (2014) ada empat prasyarat utama agar bomnus demografi itu bisa diwujudkan, yaitu : kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, tersedianya lapangan kerja dan LPP. Pada tingkat provinsi, Kabupaten dan Kota, Agus menambahkan prasyarat satu lagi yaitu migrasi. Kelima prasyarat ini perlu dipersiapkan dari sekarang.</p> <p> <span style="color: rgb(0, 0, 205);">D. Bonus atau Petaka ?</span></p> <p> Bonus demografi secara konsepsional memang memberikan gambaran tentang potensi beban ketergantungan yang rendah. Namun, kondisi ini secara faktual sangat sulit tercapai. Senada dengan syarat yang disampaikan Agus H. Hadna (2014) maka kondisi  faktual yang ada sekarang ini menunjukkan beban yang ditanggung oleh pekerja masih diatas 100 persen. Artinya, dari 100 orang pekerja masih menanggung lebih dari 100 orang penduduk usia non produktif atau yang tidak bekerja.</p> <p> Kondisi bonus demografi yang tanpa diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja justru akan semakin meningkatkan beban penduduk usia produktif yang bekerja. Tingkat partisipasi bekerja dan angka pengangguran merupakan faktor koreksi dalam pencapaian bonus demografi menuju tingkat kesejahteraan.</p> <p> Secara faktual ada dua provinsi yang memiliki beban pekerja yang  berada di bawah 100, yaitu<span style="color: rgb(255, 0, 0);"> Bali dan DI Yogyakarta.</span> Artinya dari 100 orang bekerja di Bali hanya menanggung 86 penduduk usia non produktif atau yang tidak bekerja. Sedangkan di DI Yogyakarta 100 orang penduduk usia produktif yang bekerja hanya menanggung 98 orang penduduk usia non produktif atau yang tidak bekerja. Secara umum beban ketergantungan ini akan mengalami peningkatan 2,1 -3,3 kali dibandingkan dengan angka beban ketergantungan yang sekarang ini tercapai. </p> <p> Peluang untuk menikmati bonus demografi, yakni percepatan pertumbuhan ekonomi karena struktur umur penduduk berubah tetap bisa dinikmati, apalagi masih ada waktu hingga tahun 2035. Perubahan ini memungkinkan bonus demografi tercdipta karena naiknya jumlah angkatan kerja (labor supply). Peningkatan angkatan kerja ini harus dibarengi dengan peningkatan TPAK dan penurunan tingkat pengangguran terbuka. Sehingga angkatan kerja yang berlimpah ini akan mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.</p> <p> Menurut Dr. Sukamdi (2015) dalam policy dialog "Kebijakan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota", mengatakan pertumbuhan dan perubahan struktur penduduk tidak sama di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Maka, pemanfaatan bonus demografi perlu untuk menyesuaikan situasi dan kondisi kewilayahan.</p> <p> Pada dasarnya pemanfaatan potensi ekonomi wilayah perlu menyesuaikan dengan potensi ekonomi dan kualitas SDM nya. Secara umum, lebih dari separuh pekerja hanya berpendidikan SLTP ke bawah, sedangkan yang berpendidikan SLTA hanya 28,6 persen dan yang berpendidikan Diploma sebesar3 persen serta yang berpendidikan Universitas sebesar 9,7 persen. Pengembangan ekonomi di masing-masing wilayah provinsi seharuasnya memperhatikan kondisi kualitas pendidikan pekerjaannya.</p> <p> <span style="color: rgb(0, 0, 205);">E.  Apa yang perlu dilakukan Daerah agar bisa menikmati bonus demografi ?</span></p> <p> Untuk menghindari agar bonus demografi tidak memberikan dampak negatif bagi pembangunan daerah, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi :</p> <p> 1. Angkatan kerja yang berlimpah tersebut haruslah berkualitas, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun kompetensi profesionalnya sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri.</p> <p> 2. Suplai tenaga kerja produktif yang besar harus diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai,sehingga pendapatan per kapita meningkat dan penduduk dapat menabung sehingga akan meningkatkan tabungan di tingkat keluarga dan nasional.</p> <p> 3. Jumlah anak yang sedikit dan dengan pendidikan yang lebih baik akan memungkinkan perempuan memasuki pasar kerja untuk membantu meningkatkan pendapatan keluarga.</p> <p> 4. Dengan berkurangnya jumlah anak umur 0-15 tahun karena program KB, anggaran yang semula disediakan untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan mereka dapat dialihkan untuk peningkatan SDM pada kelompok umur 15 tahun ke atas agar nantimnya mereka mampu bersaing meraih kesempatan kerja, baik di mtingkat lokal, nasional, maupun global.</p> <p>  Untuk itu, agar Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan peluang ini secara maksimal, maka perlu upaya dari sisi pengaturan kependudukan dan penyiapan SDM berkualitas melalui:</p> <p> * Mendukung upaya mengembangkan Lansia tangguh, yakni seseorang atau kelompok Lansia yang berumur diatas 60 tahun bercirikan Sehat, Mandiri, Aktif dan Produktif. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan investasi daerah pada program Bina Keluarga Lansia (BKL). Dengan demikian angkatan kerja di era bonus demografi tidak mengalami beban yang tidak diperlukan sehingga maksimal potensinya.</p> <p> * Menyiapkan generasi yang akan menjadi angkatan kerja dan sisi kualitas di segala aspek kehidupan. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan investasi dalam program Generasi mBerencana (Genre) yang menyiapkan generasi untuk mampu menghadapi masa depan mereka dengan maksimal.</p> <p> * Ke dua hal itu perlu didukung dengan investasi untuk upaya meningkatkan kesertaan Keluarga Berencana (KB), karena selain berdampak pada situasi kependudukan yang kondusif bagi pembangunan daerah, hal ini juga akan membuat kaum perempuan meningkatkan status kesehatannya dan akan mampu berpartisipasi secara produktif dalam pembangunan ekonomi daerah.</p> <p> <span style="color: rgb(255, 0, 0);"><em><span style="font-size: 10px;">Sumber : BKKBN Pusat 2018.</span></em></span></p>
BONUS DEMOGRAFI
14 Nov 2018