<h3> <img src="/assets/CKImages/images/images (5)(3).jpg" style="font-size: 12px; margin-right: 10px; float: left; width: 100px; height: 100px;" /></h3> <h3> <span style="color: rgb(128, 0, 0);"><span style="font-size: 14px;"><strong><u>Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)</u></strong></span></span></h3> <p> Meningkatkan pengentahuan dan kesadaran remaja dan pengelola program KRR tentang hak-hak reproduksi pada remaja serta perlunya pendewasaan usia perkawinan dalam rangka mewujudkan Tegar Remaja menuju Tegar Keluarga dalam mewujudkan keluarga norma keluarga kecil, bahagia sejahtera.</p> <p> <strong><u>Tujuan Khusus</u></strong></p> <ul> <li> Meningkatkan pengetahuan pembina, pengelola Program KRR dan remaja berkaitan dengan hak-hak reproduksi.</li> <li> Meningkatkan pengetahuan pembina, pengelola Program KRR dan remaja berkaitan dengan pendewasaan usia perkawinan.</li> </ul> <p> <u><strong>Sasaran dan Ruang Lingkup</strong></u></p> <ol> <li> Sasaran (audience), Sasaran yang terkait dengan Pendewasaan Usia Perkawinan adalah :<br /> a. Pembinaan dan Pengelola program KRR (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa)<br /> b. Remaja</li> <li> Ruang Lingkup, Ruang Lingkup meliputi informasi mengenai jenis dan pengertian hak-hak reproduksi, masalah-masalah dalam pemenuhan hak reproduksi bagi remaja dan materi pendewasaan usia perkawinan (masa menunda kehamilan dan kelahiran, masa menjarangkan kehamilan dan masa mencegah kehamilan)</li> </ol> <p> <strong><u>Pengertian dan Batasan</u></strong></p> <ol> <li> Program KB adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.</li> <li> Kesehata reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem reproduksi (fungsi, komponen dan proses) yang dimiliki oleh remaja baik secara fisik, mental, emosi dan spiritual.</li> <li> TRIAD KRR adalah tiga risiko yang dihadapi oleh remaja, yaitu risiko yang berkaitan dengan Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS.</li> <li> Risiko seksualitas adalah sikap dan prilaku seksual remaja yang berkaitan dengan infeksi menular seksual (IMS), kehamilan tidak diinginkan (KTD), aborsi dan risiko perilaku seks sebelum nikah.</li> <li> HIV adalah singkatan dari Human Immunodefiency Virus, yaitu virus yang menurunkan sistem kekebalan tubuh manusia.</li> <li> AIDS adalah singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome, yaitu kumpulan dari berbagai gejala penyakit akibat turunnya kekebalan tubuh individu yang didapat akibat HIV.</li> <li> Napza adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya, yaitu zat-zat kimiawi yangg dimasukkan kedalam tubuh manusia baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidungg) atau disuntik yang menimbulkan efek tertentu terhadap fisik, mental dan ketergantungan.</li> <li> Program KRR adalah suatu program untuk memfasilitasi terwujudnya Tegar Remaja, yaitu remaja yang berprilaku sehat, terhindar dari risiko TRIAD (Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS) menunda usia pernikahan, bercita-cita mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.</li> <li> Remaja (adolescent) adalah penduduk usia 10-19 tahun (WHO), Pemuda (Youth) adalah penduduk usia 15-24 tahun (UNFPA), Orang Muda (Young People) adalah penduduk usia 10-24 tahun (UNFPA dan WHO), Generasi Muda (Young Generation) adalah penduduk usia 12-24 tahun (World Bank), Remaja sebagai sasaran program KRR adalah penduduk usia 10-24 tahun yang belum menikah.</li> <li> Pendidik Sebaya KRR adalah remaja yang punya komitmen dan motivasi yang tinggi sebagai narasumber bagi kelompok remaja sebayanya dan telah mengikuti pelatihan pendidik sebaya KRR dengan mempergunakan modul dan kurikulum standar yang telah disusun oleh BKKBN.</li> <li> Konselor Sebaya KRR adalah pendidik sebaya yang punya komitmen dan motivasi yang tinggi untuk memberikan konselingg KRR bagi kelompok remaja sebayanya yang telah mengikuti pelatihan konseling KRR dengan  mempergunakan modul dan kurikulum standar yang telah disusun oleh BKKBN.</li> <li> Pengelola PIK-KRR adalah pemuda/remaja yang punya komitmen dan motivasi yang tinggi yang telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standar yang telah disusun BKKBN. Pengelola PIK-KRR terdiri dari Ketua, Penanggung Jawab Bidang Administrasi, Penanggung Jawab Bidangg Program/Kegiatan, Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya.</li> <li> Pembina PIK-KRR adalah seseorang yang mempunyai kepedulian yangg tinggi terhadap masalah-masalah remaja, memberikan dukungan dan aktif membina PIK-KRR, baik yang berasal dari Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi pemuda/remaja lainnya.</li> <li> Tegar Remaja adalah remaja-remaja yang menunda usia pernikahan, berprilaku sehat, terhindar dari risiko Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS, bercita-cita mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera dan menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.</li> <li> Life Skills menurut Undang Undang Sistim Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 adalah pendidikan non formal yang memberikan keterampilan non formal, sosial, intelektual/akademis dan vokasional untuk bekerja secara mandiri.</li> <li> Hak-Hak Reproduksi secara umum diartikan sebagai hak yang dimiliki oleh individu baik pria maupun perempuan yangg berkaitan dengan keadaan reproduksinya.</li> <li> Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Bahkan harus diusahakan apabila seseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka penundaan kelahiran anak pertama harus dilakukan. Dalam istilah KIE disebut sebagai anjuran untuk mengubah bulan madu menjadi tahun madu.</li> <li> Total Fertility Rate (TFR) yaitu rata-rata jumlah anak yang dimiliki oleh wanita selama usia reproduksinya.</li> </ol> <p> <span style="font-size: 10px;"><strong>admin bidang dalduk</strong></span></p>
PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN
05 Aug 2018